Prosedur Perkara Cerai Gugat 1. Langkah-langkah yang harus dilakukan Penggugat (Istri) atau kuasanya : a. Mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada pengadilan agama/mahkamah syar'iyah (Pasal 118 HIR, 142 R.Bg jo Pasal 73 UU No. 7 Tahun 1989). b. Penggugat dianjurkan untuk meminta petunjuk kepada pengadilan agama/mahkamah
Semoga semakin banyak perkara yang berakhir damai melalui mediasi di Pengadilan Agama Binjai. Perdamaian merupakan cara terbaik dalam menyelesaikan persengketaan di antara pihak berperkara. Alhamdulillah, mediasi perkara Cerai Gugat Nomor 600/Pdt.G/2023/PA.Bji berhasil dengan damai setelah dilakukan mediasi hari Selasa, 5 Desember 2023.
Mendaftarkan Gugatan Cerai ke Pengadilan. Setelah menyiapkan kelengkapan dokumen, kamu dapat pergi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri. Mendaftarkan gugatan cerai harus ke pengadilan di wilayah kediaman pihak tergugat.
Cara Mengajukan Gugatan Cerai, Bahwa Pengadilan Agama berwenang memeriksa dan mengadili perkara cerai bagi perkawinan yang dilakukan menurut agama islam yang diakui sah oleh hukum negara Indonesia. Salah satu ciri utama bahwa perkawinan dilakukan secara agama islam dan sah secara hukum negara Indonesia adalah adanya Buku Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).
cerai gugat Langkah yang harus dilakukan Penggugat (istri/kuasanya): - Mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah (pasal 118 HIR 142 Rbg jo pasal 73 UU nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006).
kbdmjf.
prosedur cerai gugat di pengadilan agama